Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-14 04:45:58【Tempat Makan】204 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(3721)
Artikel Terkait
- Badan Gizi Nasional tekankan kebersihan MBG cegah keracunan pada anak
- Kasus DBD di Jakbar jadi yang tertinggi di DKI
- Kriminal kemarin, tersangka korupsi ekspor lalu sabu lewat ayam kecap
- Sekitar 350 keluarga di Sudan berjalan kaki 50 km untuk mengungsi
- SPPG diingatkan olah limbah MBG dengan baik, jangan cemari lingkungan
- Akademisi Kesehatan: Anak dan lansia rentan sakit saat pancaroba
- Warga relokasi Cikande berharap dekontaminasi cepat selesai agar bisa pulang
- Sekitar 350 keluarga di Sudan berjalan kaki 50 km untuk mengungsi
- CKG, cahaya harapan dari negara untuk masa senja berjaya
- Makanan olahan sebabkan 121 orang keracunan di Buryatia
Resep Populer
Rekomendasi

Ini kronologi lengkap temuan

Warga relokasi Cikande berharap dekontaminasi cepat selesai agar bisa pulang

PBB: Bantuan Gaza terhambat karena penutupan perbatasan

Kemensos bidik peluang penyandang disabilitas jadi koki SPPG

Misi dagang sektor rempah bukukan transaksi Rp239,4 miliar di Belanda

Ngak hanya segar, 10 buah ini efektif cegah dehidrasi saat cuaca panas

BGN: 10 bulan berjalan, MBG telah serap ratusan ribu tenaga kerja

Dari lokal ke global, UMKM Indonesia BISA Ekspor (bagian 2)